Jakarta,ebcmedia-Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPU) Muhammad Rizieq Shihab, menyambangi kantor Bapas Jakarta Pusat, guna mengambil surat pengakhiran bimbingan pembebasan bersyarat, Senin (10/6/2024).
Dengan didampingi istri dan kuasa hukum,kedatangan Rizieq Shihab
untuk mengambil surat pengakhiran pembimbingan pembebasan bersyarat.
Usai mengambil surat pembebasan bersyarat, Habib Rizieq Shihab mengaku akan tetap terus berdakwa dikarenakan sudah tidak adanya hambatan.
“Hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai, jadi artinya mulai hari ini saya sudah bebas murni, sebagaimana biasanya, tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas, kalau berdakwah itu udah harga mati ya, kita berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar, akan terus kita lanjutkan”, kata Habib Riziq
Selain itu, Ia bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di km 50.
“Dengan bebasnya saya saat ini saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian km 50, saya bersumpah demi allah, saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian km 50, saya nggak peduli siapa orangnya, saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat”, Tegas Habib Riziq.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat dan akan menjadi bebas murni.
Pembebasan mengacu pada surat keputusan menteri hukum dan ham ri nomor: pas- 1508.pk. 05.09 tahun 2022, tentang pembebasan bersyarat dan berita acara penyerahan narapidana pembebasan bersyarat ke bapas jakarta pusat no. w10.pas.pas10.pk.05.09.3824 tanggal 20 juli 2022.
Dengan begitu, Habib Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan bapas jakpus yang telah jalani selama kurang lebih 2 tahun.(oby).