Pemerintah Putus Akses Internet Kamboja dan Filipina Terkait Judi Online

oleh -229 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) resmi memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online yakni kepada negara Kamboja dan Davao Filipina.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo RI, Teguh Arifiyanto, dalam jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Teguh Arifiyanto menegaskan, pihaknya telah memberikan perintah untuk memutus kepada penyelenggara jasa telekomunikasi gerbang akses atau netword acces point (nap) dari Negara Kamboja dan Davao Filipina.

Hal ini dikarenakan dari riset dan informasi yang diperoleh bahwa ke dua Negara tersebut terindikasinya dengan judi online dan sepuluh ribu Warga Indonesia terindikasi bermain judI online.

“Jadi tanggal 25 Juni Menkominfo perintah para nap untuk menutup akses jalur internet dari dan ke Kamboja Filipina, kenapa Kamboja dan Filipina karena memang dari riset dan laporan mayoritas pengoperasian rumah judi online memang dari Kamboja dan Filipina,” terang Teguh Arifiyanto

“Kita bicara internet ya blokir satu area, mereka tinggal pindahkan saja tapi setidaknya dengan cara demikian jadi atensi bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan ataupun pengoperasian judi online dari Negara sekitar Indonesia karena pasar mereka adalah Indonesia,” sambungnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.