MKD Sebut 2 Anggota Dewan dan 58 Pekerja di DPR Terlibat Judi Online

oleh -149 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan terdapat dua anggota dewan dan 58 orang yang bekerja di lingkungan DPR diduga terlibat judi online, dengan total transaksi uang mencapai Rp1,926 miliar.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan MKD akan melakukan klarifikasi terhadap orang yang terlibat judi online tersebut.

Tak hanya itu, MKD DPR RI  juga akan menjatuhkan saksi tegas dan terukur jika terbukti terlibat bermain judi online.

“Ada dua anggota DPR dan statusnya terduga, kita akan lakukan klarifikasi, lalu anggota ya dalam arti orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang, totalnya angkanya Rp 1,926 miliar,” ungkap Adang Daradjatun, Selasa (2/7/2024).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan praktik judi online terdeteksi telah merambah ke para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik tingkat pusat maupun daerah.

Sebanyak 1.000 orang lebih anggota DPR dan DPRD terlibat judi online dengan nilai transaksi yang fantastic mencapai ratusan miliar rupiah.(Oby).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.