Ombudsman Temukan 10 Provinsi Kendala PPDB 2024

oleh -170 Dilihat
oleh
banner 468x60

Di Yogyakarta, temuan berupa manipulasi dokumen pada jalur zonasi seperti penitipan nama dalam kartu keluarga (kk) hingga pemalsuan kk, sehinhga menimbulkan dugaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara di wilayah itu.

Sementara permasalahan PPDB di Jawa Tengah mencakup jalur masuk di luar prosedur, penjualan bahan seragam, pemalsuan sertifikat. sedangkan permasalahan di Jawa Barat meliputi aplikasi eror hingga minimnya pengawasan pendaftaran.

Selanjutnya di Bali yang terdiri dari penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Selain itu, adanya penambahan daya tampung yang dilakukan oleh dinas pendidikan dengan cara menambah sekolah sma tetapi tidak memiliki bangunan secara fisik.

“Bali adanya penyalgunaan zalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi,  daya tampung dengan menambah sekolah sama namun ternyata secara fisik sekolahnya belum ada,”tambahnya.

Dalam persoalan ini, Ombudsman berharap untuk jangka pendek dan jangka panjang untuk membenahi proses PPDB agar adanya penguatan komitmen Kepala Daerah, adanya optimalisasi proses validasi memperjelas ketentuan persyaratan tiap jalur zonasi, pelibayan aktif stakeholder.  (RK).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.