Suwandi juga menyampaikan amanah dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, supaya petani di Ngawi tetap mawas terhadap ancaman organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Karena itu, harus dilakukan gerakan pengendalian OP, yang dilakukan pada tahap persemian, pengolahan lahan sawah, dan pertanaman.
Pun obat-obatan yang digunakan untuk pengendalian OPT diutamakan menggunakan agens nabati hayati, selain biayanya lebih murah dan ramah terhadap lingkungan.
Selain itu, Kementerian Pertanian meminta kepada unsur Forkopimda, khususnya aparat penegak hukum untuk membantu mengimbau kepada perangkat desa membuat peraturan tentang larangan membunuh burung yang berguna memangsa tikus di sawah, menangkap ikan dengan menggunakan setrum listrik, serta memasang perangkap tikus menggunakan kawat yang dialiri listrik, karena akan membahayakan nyawa manusia. (Rief)