Penetapan Budi Said Rugikan Negara 1,1 Triliun. Hotman Paris: Dasarnya apa?

oleh -148 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, EBC Media – Tim kuasa hukum Budi said crazy rich Surabaya heran atas dasar perhitungan kerugian negara sebesar 1.1 Triliun.

Jaksa penuntut umum sebelumnya sudah mendakwa Budi telah merugikan negara 92 miliar rupiah ditambah 1.07  Triliun sebagai nilai kewajiban terkait emas 1.136kg berdasarkan putusan MA.

Hotman menyampaikan dasar dari dugaan itu tidak jelas.sebab ia mengklaim bahwa emas 1.136kg itu belum dilaksanakan oleh pihak Antam.

Dia menambahkan, jika memang keputusan itu dinilai salah maka seharusnya hakim yang memutuskan Antam harus mengembalikan 1,1 ton emas itu juga harus menjadi tersangka.

“Karena kalau benar itu adalah kerugian negara karena putusan kasasi, PK ya harusnya semua jadi tersangka. Kan menurut teori hukum, pelaku dan penyertaan harus jadi tersangka, ibarat pembunuhan, yang membunuh dan menyerahkan pisau jadi tersangka,” pungkasnya.

Budi said membantah semua tuduhan yang didakwakan kepadanya usai persidangan.ia juga mengaku bahwa dirinya merupaka individu yang murni untuk membeli emas di BELM Surabaya.

“Saya tidak korupsi, saya murni pembeli yang beritikad baik, tetapi kami ditipu oleh saudara Eksi yang mulia”

Tim penasihat hukum Budi said tidak akan mengajukan eksepsi lantaran dakwaan yang dibacakan sudah masuk pokok perkara.(TIM)

No More Posts Available.

No more pages to load.