Kotak Kosong Berpotensi Muncul di Pilkada 2024, Cek Faktanya

oleh -255 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Menjelang Pilkada serempak 2024 kotak kosong akan menjadi fenomena disejumlah daerah.Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilhan Umum (KPU), hingga kini terdapat satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten yang berpotensi calon kepala derahnya melawan kotak kosong.

Munculnya fenomema kotak kosong ketika suatu daerah yang menggelar Pemilu hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Sering kali, kotak kosong dianggap keuntungan oleh pasangan calon.

Calon tunggal tak selalu menang melawan kotak kosong. Contohnya, saat Pilkada 2018 di Kota Makassar, kotak kosong justru unggul melawan pasangan yang maju kala itu yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Penyebabnya semua partai politik memusatkan seluruh kekuatan politiknya pada satu pasangan calon saja. Menurut Ujang, hal ini justru berlawanan dengan teori demokrasi.

Ujang Komarudin Pengamat politik sekaligus Direktur Indonesia Political Review (IPR) mengungkapkan bahwa fenomena kotak kosong sangat tidak sehat bagi demokrasi.

“Kotak kosong dalam demokrasi, enggak sehat. Karena demokrasi itu dalam teorinya mengharuskan kompetisi yang sehat. Kalau kompetisi itu kan harus ada lawannya dong, harus ada kandidat lain. Bukan kotak kosong. Kalau kotak kosong kan tidak bisa kampanye, tidak bisa sosialisasi, tidak bisa melakukan pembelaan, tidak punya visi misi, tidak punya program, tidak punya janji dan sebagainya,” kata Ujang.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.