Jakarta, ebcmedia – Data pencalonan Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 sudah di terima KPU RI, sebanyak 1.553 pasangan calon sudah ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2024.
Dilansir detik.com Komisioner KPU RI August Mellaz menyampaikan ada 8 pasangan calon yang tidak ditetapkan, yakni 6 calon bupati dan wakil bupati serta 2 calon wali kota dan wakil wali kota.
“Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten-kota, tercatat pasca pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” ujarnya.
“Di Provinsi Aceh ada 3, di Sumatera Utara ada 1, di Sumatera Selatan ada 1, di Bengkulu ada 1, kemudian Sulawesi Tengah ada 1, dan terakhir di Gorontalo ada 1,” sambungnya.
Dia juga mengatakan dari 1.553 calon yang ditetapkan terbagi atas rincian 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 284 calon wali kota-wakil wali kota 284. Selain itu, dia mengatakan ada sebanyak 53 pasangan yang berasal dari jalur perseorangan.
(Red)