Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, DPR : Jangan Sampai Bikin Gaduh

oleh -241 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sistem rekapitulasi suara (Sirekap) kembali akan digunakan dalam Pilkada 2024, Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia mewanti – wanti jangan sampai Sirekap membuat kegaduhan.

Menurutnya Sirekap harus benar – benar menjadi alat bantu. Khususnya untuk rekapitulasi suara. Pada pemilu 2024 banyak kasus Sirekap yang tidak sesuai databdi lapangan.

“Transparansi pengumuman hasi perhitungan suara, makanya dibuat Sirekap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, perlunya ada kemajuan dan perubahan jika Sirekap kembali digunakan, apalagi anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit.

“Buang – buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo, untuk badan gizi yang jelas – jalas untuk rakyat,” sambungnya.

Diketahui KPU akan menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024. Alat bantu hitung itu akan tetap digunakan meskipun terdapat jumlah masalah pada pemilu 2024 lalu.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.