Mempercepat Masa Isolasi, Tahanan KPK Mengaku Membayar 20 Juta Rupiah

oleh -386 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sidang lanjutan kasus pungli di Rutan KPK kembali digelar pada Senin,(7/10/2024) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang tersebut menghadirkan saksi Wahyudin Eks Tahanan KPK, ia mengaku membayar 20 juta rupiah agar masa isolasonya di Rumah Tahanan KPK bisa dipercepat. Ia bersaksi dalam kasus dugaan pungli di KPK.

Wahyudin mengaku sempat menjalani massa isolasi selama tujuh hari lantaran dirinya membayar uang pungli sebesar 20 Juta rupiah kepada petugas rutan, pada umumnya massa isolasi berlangsung selama 14 hari.

Ia juga memaparkan ruangan isolasi yang hanya berukuran 2×3 meter yang sangat menyakitkan,panas, dan pengap.

“Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa digambarkan oleh saudara?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor.

“Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas,” ujar Wahyudin.

“Saat itu petugas menyampaikan bahwa apabila ingin keluar cepat, kita harus membayar,” sambungnya.

Wahyudin pun memenuhi apa yang disyaratkan petugas Rutan KPK untuk segera keluar dari ruang isolasi.

(Herkis MKS)

No More Posts Available.

No more pages to load.