Kasus Kekerasan Perempuan yang Diduga Dilakukan Ketum Parpol, Reza Indragiri: “Percayalah Bakal Damai Mereka!”

oleh -318 Dilihat
oleh
Ilustrasi Kekerasan (Foto: Pexels)
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Pelaporan ke polisi dugaan kekerasan terhadap seorang wanita oleh ketua umum (ketum) partai politik (parpol) besar yang tengah disorot masyarakat, diyakini akan selesai dengan cara damai.

“Mari bertaruh: bagaimana kira-kira akhir kasus KDRT dimaksud? Percayalah, bakal damai mereka!,” kata psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dalam rilisnya, Minggu (06/10/2024).

Reza menyesalkan bila peristiwa kekerasan kepada perempuan yang diduga istri kedua itu benar terjadi. Namun, dia mempertanyakan persentase penanganan kasus lewat litigasi yang berujung pemenjaraan dengan asumsi KDRT terjadi dalam pengaruh alkohol.

“Pemenjaraan (retributive justice) faktanya tak menguntungkan siapa pun. Suami marah, berhenti memberikan nafkah. Apalagi jika buka-buka identitas dan aib, alamat hidup istri muda kian terlunta-lunta,” kata Reza.

Sebaliknya dengan restorative justice, kata Reza, bagi istri muda, peluang memperoleh ganti rugi akan jauh lebih tinggi. Kemudian, bagi suami, risiko residivismenya lebih rendah.

“Apalagi jika disertai terapi setop miras. Bagi negara, biaya penegakan hukumnya lebih ekonomis. Lembaga penegakan hukum pun bisa terhindar dari ‘kekikukan’ memroses hukum tokoh elit. Bagi keluarga besar, aib bisa ditutup sehingga tidak ada anggota keluarga yang ikut terkena getahnya,” sambung Reza.

Namun, upaya restorative justice dinilai Reza perlu kesepakatan pengacara kedua pihak. Menurutnya, pada umumnya pengacara kurang sreg mendampingi klien dengan restorative justice. Sebab, para advokat diduga lebih terlatih, berpengalaman, dan diuntungkan lewat retributive justice.

“Jadi, jelas diperlukan kecakapan untuk melakukan restorative lawyering alias pendampingan hukum berbasis restoratif, agar suami dan istri mudanya bisa menyelesaikan masalah pidana mereka dengan mindset perdata. Bukan retributive justice yang malah membuat dua pihak yang bertikai semakin mendidih,” ungkap Reza.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya pada Jum’at (04/10/2024). Laporan ini diduga terkait penganiayaan terhadap seorang wanita.

Tapi, sosok ketua umum parpol tersebut dan inisial korban belum dibeberkan. Polisi hingga kini belum memberikan pernyataan terkait laporan ini. (fath)

No More Posts Available.

No more pages to load.