Zarof Ricar Pemegang Kotak Mafia Peradilan, Yudi Purnomo : Banyak yang Masuk Penjara Jika Zarof ‘Bernyanyi’

oleh -284 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Yudi Purnomo Harahap Mantan penyidik KPK mengemukakan pendapatnya tentang Zarof Ricar terduga kasus Suap di Mahkamah Agung, ia berpendapat jika mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ‘bernyanyi’ alias buka suara akan ada banyak orang yang masuk penjara.

Menurutnya Zarof ialah pemegang kunci yang bisa membuka kotak pandora mafia peradilan di Indonesia.

“Jika ia bernyanyi, maka akan banyak yang masuk penjara,” ucap Yudi dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarjan temuan sejumlah barang bukti yang cukup fantastis di kediaman Zarof, menurutnya, idak masuk akal jika hanya berkaitan dengan satu kasus dan seseorang saja. Terlebih, jabatan Zarof sebelum pensiun bukan merupakan posisi strategis yang bertalian dengan pengambilan keputusan.

Ia yakin Zarof merupakan Makelar Kasus dalam pengurusan perkara Ronald Tannur, ia berharap Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas pihak lain yang menjadi bagian mafia peradilan.

“Hal ini penting untuk bersih-bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya dan bersih,” ucap dia. Dikutip dari CNN Indonesia.

Ia disingkirkan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini menambahkan terbongkarnya kasus mafia peradilan sampai tuntas hanya bisa terjadi jika Zarof membuka mulut dan kooperatif. Kata dia, tim penyidik Kejaksaan Agung mempunyai tugas besar untuk mendapat pengakuan sebenar-benarnya dari Zarof.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.