Jakarta, ebcmedia – Polisi masih mendalami kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, pihaknya juga akan melakukan penyitaan aset hasil kejahatan tersebut.
“Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024). Dikutip dari Detik.com
Hingga saat ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Ade ary menegaskan bahwa semua aset yang terkait dengan judi online akan dikembalikan ke negara.
“Akan di kembalikan ke negara,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari situs judi online yang di binanya, informasi sebelumnya diketahui mereka telah membina lebih dari 1000 situs judi online tersebut.
“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).
Petugas yang harusnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online justru malah membina situs-situs teesebut sehingga tak terblokir.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
(Red)