Sidang Jessica Wongso Hadirkan Saksi Ahli

oleh -362 Dilihat
oleh
Foto : Dhio Bams Prasetyo
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sidang Peninjauan Kembali(PK) Jessica Kumala Wongso Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin(4/11/202). Dalam sidang kali ini kubu jessica menghadirkan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiolan Sianipar.

Rismon sebagai saksi mengatakan Rekaman CCTV menggambarkan peristiwa pada 2016 lalu di Kafe Olivier telah terdistorsi sebanyak 89,6 persen.Ia menegaskan bahwa barang bukti yang ada saat sidang 2016 lalu juga turut dihadirkan.

Ia menyebut dua orang ahli yakni Muhammad Nur Al Azhar dan Christoper Rianto juga sempat menganalisa rekaman CCTV tersebit yang dijadikan barang bukti, dalam keterangannnya kala itu Rismon mengaku menemukan 50.810 frame dalam rekaman CCTV nomor 9 yang tergambar di Olivier Kafe.Tetapi Rismon menyebut dalam rekaman itu terdapat 50.910 frame

“Ternyata di dalam keterangan Muhammad Nur Al-Azhar menemukan 50.810 frame. Pertanyaannya kemana 10 frame itu? Padahal di dalam metadata file tersebut adalah 50.910 frame,” kata Rismon di ruang sidang.

Kemudian direkaman yang sama juga terdapat perbedaan laju frame tiap detiknya, menurutnya laju durasi setiap frame nya harusnya 25 detik, tetapi ia mendapati hanyak 10 detik dalam setiap frame

“Artinya 100 frame dengan laju 10 frame per detik, artinya 10 detik durasi video sengaja dihilangkan dari dari frame video channel 09 pukul 15.35 sampai 16.59,” ujarnya.

Ia mengatakan jika rekamab tersebut tidak terdistorsi maka pergerakan jessica pada saat peristiwa tersebut dapat terekam dengan jelas termasuk warna kopi yang disajikan juga akan terlihat jelas.

“Disini harusnya pergerakan Jessica ada dari kapan dari kanal 9 dari meja belakang ke meja 57 untuk pukul 15.35 sampai 16.59,” kata dia.

(Dhii)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.