PPN Naik 12 Persen, Buruh Tuntut UMP Naik 20 Persen

oleh -335 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengaku tak mempermasalahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai(PPN) menjadi 12 persen, asalkan upah buruh juga naik sebesar 20 persen. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Buruh, Mira Sumirat.

Ia mengatakan kenaikan upah menjadi satu aspek penting untuk menghadapi tantangan di 2025. Upah minumum merupakan bantalan daya beli masyarakat.

“Kalau seandainya, ini kan lagi musim kenaikan UMP nih ya, UMP 2025. Pemerintah berani saja menetapkan kenaikan UMP 2025 itu 20 persen, maka tadi rencana kenaikan PPN 12 persen enggak menjadi masalah tuh. Itu bagus, jadi dengan 20 persen itu maka masyarakat bisa menaikkan daya beli,” kata Mirah, dikutip Liputan6.com,Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, adanya kenaikan upah dapat menstimulasi kinerja perusahaan, ketika pekerja mendapat upah yang layak, produktivitas turut terpengaruh menjadi lebih tinggi.

Foto : X

“Jadi kenaikan PPN 12 persen juga no problem, tidak ada persoalan gitu loh. Dan malah itu meningkatkan daya beli dan kemudian barang-barang produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, dari mulai perusahaan kecil sampai besar itu akan terserap dengan baik kalau menurut saya,” kata Mirah.

Namun, sepengtahuannya, pemerintah masih belum mau memutuskan kenaikan upah 20 persen tersebut. Kabarnya, hanya ada kenaikan di bawah 6 persen.

Jika kondisinya demikian, buruh sekana jatuh tertimpa tangga, upah naik tipis, tapi dihadapkan dengan PPN 12 persen per 2025.

“Tapi kan pemerintah nggak mau menaikkan UMP 20 persen, masih berkutat saja, di bawah 6 perse malah. Nah itu kayak gitu. Jadi kalau itu dilakukan upahnya misalnya rendah, menaikkan upahnya rendah, lalu PPN 12 persen ya minus lah,” ujarnya.

“Dipastikan akan terjadi kemiskinan yang meluas dan krisis ekonomi yang fatal dan berat setelah 1998 itu. Jadi saya kira ini akan terulang kembali kalau ini dipaksakan,” sambung Mirah Sumirat.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.