Menteri Bahlil Larang Ojol Pakai BBM Subsidi, DPR : Mereka Layak Dibantu

oleh -473 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menanggapi rencana pemerintah melarang pengemudi Ojek Online (Ojol) menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia menyatakan ketidaksetujuannya. Karena menurut Amin, kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.

“Saya tidak setuju Ojol dilarang menggunakan BBM bersubsidi, karena pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan itu,” ucap Amin dilansir dari laman resmi fraksi PKS DPR RI, Jum’at (29/11/2024).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga membeberkan, bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga.

Dalam banyak kasus, kaya dia, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dia mengatakan, merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.

Dia menambahkan, rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator

Menurut survei terbaru, lanjut dia, per bulan rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp 3,5 juta, dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian,” ujarnya.

Menurut Amin, melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.

Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Pengemudi ojek online, kata dia, termasuk dalam kelompok tersebut, sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima.

Maka, Amin mengimbau, pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.

Amin menjelaskan, jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran.

“Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini,” imbuhnya.

Amin pun berharap, kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merencanakan kebijakan ojol dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, salah satu alasan utama pengemudi ojol dipertimbangkan tidak masuk dalam daftar penerima subsidi karena jenis kendaraan yang mereka gunakan dianggap sebagai alat usaha pribadi, berbeda dengan transportasi publik yang dinilai lebih memerlukan subsidi untuk mendukung mobilitas masyarakat luas.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.