Jakarta, ebcmedia – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, menyatakan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar & pengedar narkoba. Hal tersebut, kata Kapolri, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mengenai pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas.
“Kita (aparat penegak hukum) sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar (narkoba) yang tertangkap,” tutur Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Kapolri mengatakan, akan memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat, dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan, untuk menghentikan kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Hal ini untuk memotong potensi jual beli narkoba, yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” ucap Listyo.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, sejak 4 November sampai dengan 3 Desember 2024, desk ini telah menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
“Operasi ini tidak hanya memutus rantai pengedaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” jelas Kapolri.
Kapolri juga mengungkapkan, aparat telah menyita aset senilai Rp1, 05 miliar terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 290 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 diantaranya dijadikan fokus utama, untuk diubah menjadi kampung bebas narkoba, melalui edukasi dan penyuluhan.
Selain itu, kata Kapolri, upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pemakai. Kemudian, pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai.
“Rehabilitasi menjadi solusi utama, untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta, untuk mendukung langkah ini,” ujar Listyo.
Kapolri menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto sangat memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba, yang dianggap sebagai ancaman besar bagi generasi muda Indonesia.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan, bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu ke hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Kapolri.
(Dhii)