25 Tahun KPK Berdiri, Eks Dewas : Tak Cukup Ampuh Berantas Korupsi

oleh -432 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan sudah hampir 25 tahun lamanya KPK berdiri, namun masih saja tidak ampuh dalam mengatasi korupsi. Meskipun pimpinan KPK sudah silih berganti, tetap dirasa tidak cukup dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Tumpak dalam pidato terakhirnya sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK di acara serah terima jabatan pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.

“Pimpinan KPK ini adalah jilid yang ke-6, sedangkan Dewan Pengawas ini adalah jilid yang ke-2. Jadi kalau sudah 6 tahun, berarti sudah hampir 30 tahun,” kata Tumpak, dikutip dari Liputan 6, Sabtu (21/12/2024).

“Tetapi apa yang salah di negeri ini? 25 Tahun lamanya tetapi masih banyak terjadi korupsi di republik yang tercinta ini. Ada yang salah mungkin di republik ini. Perlu menjadi introspeksi, perlu menjadi evaluasi bagi kita semua,” sambungnya.

Dia mengatakan para pendahulu KPK sudah sangat berjuang keras dalam mengusut kasus korupsi. Oleh sebab itu, ia meminta semangat tersebut tetap dijaga oleh pimpinan dan Dewas KPK yang baru.

“Pertahankanlah independensi, integritas, profesional dari institusi KPK ini. Walaupun kita sudah masuk rumpun eksekutif, tetapi tidak berarti independensi kita terganggu,” ujar Tumpak.

Menurutnya, integritas dan netralitas KPK harus tetap dijaga meskipun saat ini status kepegawaian di komisi antirasuah sudah masuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi dalam undang-undang secara tegas menyebutkan tugas dan wewenang KPK bebas dari pengaruh kekuasaan apapun.

“Tetaplah kita bertahan bahwa kita memiliki integritas yang tinggi, integritas yang kuat. Sehingga kita bisa melaksanakan tugas ini secara baik, kita tampil beda. Itulah harapan kami sebagai pendahulu. Dan tentunya kita semua berdoa semoga KPK ini semakin jaya,” ucap Tumpak.

Sebelumnya, Tumpak bersama jajarannya menyampaikan permintaan maaf apabila selama menjabat masih ada kekurangan. Ia bahkan mengakui hingga di akhir masa jabatannya belum bisa meningkatkan integritas dari pimpinan KPK.

“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” ungkap Tumpak.

Selama menjabat, Tumpak juga menyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.

“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas, sehingga harus dikenakan kode etik,” ujar Tumpak.

“Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,” pungkasnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.