KKP Telah Kantongi Oknum Terlibat Pagar Laut Tangerang

oleh -979 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut telah mengantongi oknum yang terlibat pembangunan pagar laut ±30 kilometer di pantai Utara Kabupaten Tangerang. Bahkan,terhadap oknum tersebut segera dilakukan pemanggilan dan apabila terbukti bakal ditindak tegas.

“Sebetulnya sudah kita kantongi, akan kita panggil. Kita minta untuk mencabut (pagar laut) itu,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, Minggu (12/1/2025).

Ia menuturkan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tersebut. Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, dan telah memicu keresahan warga setempat.

Pung mengungkapkan, KKP telah menemukan titik terang terkait sosok pemilik pagar laut tanpa izin ini. Hasil wawancara dengan sejumlah nelayan pada Kamis (9/1/2025), menjadi salah satu dasar pengungkapan kasus ini.

“Kami telah mewawancara beberapa nelayan, kami gali dulu siapa di balik semua ini. Ada sedikit titik terang, dan itu sudah kami kantongi,” ujarnya.

Namun, Pung enggan membeberkan identitas pemilik pagar laut tersebut. Karena, pihaknya masih harus melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk tindak lanjut.

“KKP memberikan waktu maksimal 10 hari kepada pemilik pagar untuk segera membongkar instalasi tersebut. Jika tidak, pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas,” kata dia.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.