Bantahan Adanya Perampasan Logistik Bupati Puncak Jaya Papua

oleh -1273 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dugaan penyerangan terkait dengan adanya perampasan logistik Pilkada 2024 di sejumlah distrik di Puncak Jaya oleh pihak tidak berwenang menjadi sorotan masyarakat, pasalnya Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya menuding ada pengkondisian logistik yang berupa perampasan logistik oleh calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Miren Kogoya-Wendi Wonerengga.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Yuni-Mus, Hardian Tuasamu dalam sidang perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). Hardian mengatakan pengkondisian itu berupa perampasan logistik di 4 distrik di kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya pada 26 November 2024.

Sementara itu, ditemui ditempat terpisah Welas Wonda selaku Tim kemenangan paslon nomor urut 2 yang menerangkan bahwa adanya dugaan perampasan logistik itu membantah tudingan tersebut dan dianggap tidak benar.

“Kami Mengucap syukur kepada Tuhan, karena Tuhan Baik. Kami disini sebagai Tim Kemenangan dari Miren Kogoya, saya akan menjelaskan bahwa kami membantah dan menyatakan tidak ada perampasan logistik”. ujarnya

Ia dan tim kemenangan Paslon nomor urut 2 juga mengklarifikasi atas kejadian yang terjadi sebelum MK memutuskan hasil persidangan, ia mengatakan adanya penyerangan dari tim Paslon nomor urut 1 ke pusat tim paslon nomor urut 2 di Kota Lama.

“Berita yang baru saja beredar di media, mereka sampaikan bahwa sebelum MK menetapkan hasil, dari paslon nomor 1 mereka sudah duluan ada rencana jahat jam 4 subuh meraka datang untuk menyerang dengan alat panah ke pendukung tim paslon nomor urut 2 itu tanggal 5 Januari, dan dari kami serangan kembali itulah kejadian yang sebenarnya.” tegasnya.

Dia juga mengatakan adanya kejadian saling serang tersebut adalah salah satu dampak dari kesaksian Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya pada persidangan yang lalu.

“Tanggal 30 pada sidang kedua saat mendengarkan keterangan pihak terkait juga pihak termohon oleh karena itu Marinus Wonda selaku Ketua Bawaslu juga sebagai tim sukses paslon nomor urut 1, bawaslu menyampaikan fakta lain dalam persidangan tersebut dan dampak atas keterangan tersebut masyarakat yang mendengar terjadilah gejolak maka terjadilah peperangan pada tanggal 5 Januari itu.” jelasnya

Kemudian dengan alasan tersebut Polres Kabupaten Puncak Jaya bersama tim kemenangan paslon nomor urut 2 juga menyampaikan bahwa adanya himbauan untuk tim kepolisian agar lebih waspada dalam hal keamanan selama Pilkada dilaksanakan untuk keamanan semua pihak.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Tim Kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Miren Kogoya dan Wendi Wonerengga agar terus mengawal proses persidangan selanjutnya, ia bersama para pendukung Calon Bupati nomor urut 2 akan menerima keputusan akhir dari MK.

Selain itu ia meminta agar pendukungnya untuk tenang, ia mengatakan siapapun pemenangnya itu hasil terbaik untuk Kabupaten Puncak Jaya.

“Untuk isu-isu miring yang beredar saat ini itu tidak benar, dan untuk seluruh masyarakat Puncak Jaya tetap tenang serta apapun keputusannnya kembali lagi itulah yang terbaik untuk Kabupaten Puncak Jaya.” tutupnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.