Jakarta, ebcmedia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) meninjau salah satu gudang e-commerce tempat penyimpanan sejumlah bahan pangan olahan yang dikirim selama bulan Ramadhan. Mengingat, penjualan produk terkait meningkat sekitar 20 hingga 30 persen selama bulan puasa maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kekhawatiran kita, ada produk-produk yang sudah expired. Misalnya cuci gudang, dia mau jual semuanya. Itu termasuk pelanggaran,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat diwawancarai di Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2025) sore.
Dari hasil penyidakan, Taruna Ikrar menyebut, sejumlah produk ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan. Utamanya pangan yang disimpan dalam suhu ruang.
Sarana dinilai belum lolos ‘pest control‘. Artinya, ada risiko terkontaminasi dengan tikus, lalat, dan serangga lain yang bisa membawa sejumlah penyakit.
“Salmonella, penyakit-penyakit heart syndrome, penyakit-penyakit yang disebabkan oleh kotoran. Jadi, pest control-nya masih perlu diperbaiki. Kita sudah sampaikan rekomendasi itu sesuai dengan aturan yang kita lakukan,” jelas Taruna Ikrar.
Temuan lainnya, kata dia, didapatkan dari produk industri rumah tangga (PIRT) yang kemasannya sudah rusak dan tidak steril.
Taruna Ikrar menjelaskan, produk tidak steril memiliki risiko tinggi, terlebih bila disimpan dalam jangka waktu panjang. Mengingat, pangan yang diperkenankan dipasarkan dengan masa kedaluwarsa lebih dari enam bulan harus dikategorikan MD, bukan PIRT.
“Karena itu, kalau tanpa itu berbahaya. Nanti dimakan sama rakyat kita kan bisa keracunan, bisa mengalami sakit perut dan sebagainya. Jadi singkat cerita, kami melakukan intensifikasi, baik itu pangan siap saji, maupun pangan olahan, untuk menjelang bulan puasa, selama bulan Ramadan, dan untuk persiapan Idul Fitri,” ucap Taruna Ikrar.
Ia menyebut, untuk menjamin rakyat agar memakan makanan apapun yang dikonsumsi aman, sehat, dan berkualitas, harus di pastikan keamanannya, karena kata dia, jangan sampai orang sudah puasa namun keracunan.
Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk tidak asal membeli pangan dan parcel untuk Idul Fitri dengan iming-iming diskon fantastis.
“Pertama, kita cek kemasannya. Kedua, labelnya, apa benar atau tidak. Yang ketiga, izin edarnya, yang keempat kedaluwarsa-nya, khusus mengenai kedaluwarsa sangat penting, karena biasanya menjelang puasa, menjelang Hari Raya, terdapat kenaikan penjualan,” pungkas Kepala BPOM itu.
(AR)