Jakarta, ebcmedia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta agar oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung dihukum berat sesuai aturan yang berlaku.
“Kita sudah sampaikan kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan melakukan secara transparan,” kata Budi, Selasa (18/3/2025).
Diketahui, oknum TNI itu terdapat dua orang yang masing-masing bernama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Budi menyebut, kedua oknum TNI yang harus mendapat hukuman setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat, yakni menambak tiga anggota Polri, serta melindungi arena sabung ayam di Way Kanan.
“Karena perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam, mengakibatkan meninggalnya tiga prajurit Polri dari Polsek atau Polres di wilayah Way Kanan tersebut,” tuturnya.
Ia memastikan, penanganan kasus ini akan berjalan secara terang benderang. Dan solidaritas antara TNI/Polri terjaga dengan baik hingga saat ini.
“Saya pastikan bahwa untuk soliditas TNI-Polri, sampai dengan saat ini masih terjaga. Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah penguatan dalam sinergi maupun juga kolaborasi soliditas TNI-Polri,” pungkasnya.
Sebelumnya, kabar terjadi penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025), sekitar pukul 16.50 WIB.
Saat penggerebekan dilakukan pihak kepolisian, terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku di sekitar arena judi sabung ayam.
Akibat baku tembak itu, tiga anggota polisi dikabarkan tewas di tempat, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripka Ghalib.
(AR)