Warga Tahanan KPK Ungkap Perilaku dan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

oleh -5627 Dilihat
oleh
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe saat ditemui Penasihat Hukum, O.C Kaligis di kamar tahanan Rutan KPK Merah Putih.
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia – Sebanyak 20 warga tahanan mengutarakan keresahannya terhadap kondisi terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih. Mereka kemudian membuat surat permohonan yang ditujukan kepada pihak terkait perilaku dan kondisi Lukas Enembe.

Secarik kertas berukuran kuarto bertuliskan: “Untuk disampaikan kepada Majelis Hakim” menjadi sampul pembuka ‘Permohonan Peninjauan Ulang Keberadaan Bapak Lukas Enembe di Rutan KPK Merah Putih’ yang ditandatangani John Irfan K, pada 27 Juli 2023. Dia mewakili 19 warga Rutan KPK Merah Putih (MP), yang juga ikut menandatangani  surat permohonan tersebut.

Di lembaran berikutnya,  surat permohonan yang ditulis dengan tinta pulpen ini menyebutkan bahwa surat ini ditujukan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara a.n Lukas Enembe di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnasham, Kasatgas JPU perkara a.n Lukas Enembe, dan Kepala Cabang Rutan KPK. Surat ini ditembuskan kepada isteri dan anak-anak Lukas Enembe serta penasihat hukumnya.

John Irfan K dalam tulisan surat permohonan menyampaikan beberapa hal tentang pemikiran, pendapat, perasaan, sekaligus usulan 20 warga tahanan lainnya mengenai keberadaan Lukas Enembe di Rutan MP.

Dituturkan, sejak Lukas Enembe ditahan di Rutan MP kurang lebih 6 bulan lalu, ke-20 warga rutan yang ditahan di tempat yang sama telah memperhatikan dengan seksama kondisi keseharian Lukas Enembe. Karena rasa kemanusiaan dan perasaan senasib, mereka mencoba membantu beliau, misalnya menolong Lukas Enembe untuk mandi, membersihkan kamar mandi yang sangat berbau pesing, mengganti sprei, menyajikan makanan sehari-hari, dan lain sebagainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.