Ketua MPR Minta Pemerintah segera Merespon Tingginya Kasus ISPA pada Anak

oleh -809 Dilihat
oleh
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kementerian Kesehatan, Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera mengambil sikap dalam merespon tingginya kasus ISPA pada anak, yakni dengan mengupayakan sinergi lintas sektor untuk melindungi anak dari paparan polusi udara yang membahayakan kesehatan anak.

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyikapi banyaknya anak terkena kasus polusi udara infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara di Jabodetabek.

“Kita minta pemerintah melalui kerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia berupaya meningkatkan pengetahuan keluarga terutama mengenai dampak polusi udara, dan pentingnya vaksinasi pada anak serta menjaga kesehatan anak melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA),” ujar Bamsoet dalam siaran persnya, Rabu (27/9/2023).

Sehingga, sambungnya, dengan upaya tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi yang baik terkait polusi, imunitas anak serta kebersihan lingkungan seperti di lingkungan rumah. Mengingat peran keluarga dalam melindungi kesehatan anak sangat krusial.

Politisi Partai Golkar itu juga minta pemerintah daerah turut mendukung upaya hingga kebijakan pemerintah pusat, salah satunya dengan memastikan satuan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak dan dapat memberikan edukasi terkait pola hidup sehat.

“Termasuk, memastikan satuan pendidikan menyediakan kantin yang sehat, lingkungan yang bersih dan bebas rokok, sehingga proses pembelajaran bagi anak bebas dari risiko penyakit ISPA,” terangnya.

Mantan Ketua DPR RI itu juga minta pemerintah perlu menerapkan regulasi kepada dunia industri untuk mewujudkan ekosistem yang bersih bagi kehidupan keluarga dan anak-anak secara berkelanjutan.

“Di mana dapat dilakukan dengan cara tidak boleh membuat/membangun pabrik di lingkungan perumahan serta mematuhi peraturan yang berlaku, utamanya terkait perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” cetus Bamsoet. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.