Rugikan Negara Triliun Lebih, KKP Tangkap 83 Kapal Ilegal Fishing dari Beberapa Negara

oleh -518 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 83 kapal nelayan dari sejumlah Negara yakni Filipina, Malaysia, Vietnam, Indonesia dan Rusia yang lakukan penangakapan ilegal fishing dan praktik penyelundupan benih bening lobser ( bbl ) di tahun 2024.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan hingga saat ini 2024 berhasil menangkap 83 kapal nelayan dari sejumlah Negara, yakni 7 kapal bendera Filipina, 3 kapal bendera Malaysia, 2 kapal bendera Vietnam, 69 bendera Indonesia dan 2 bendera Rusia.

Kapal-kapal tersebut diamankan karena lakukan penangakapan ilegal fishing dan praktik penyelundupan benih bening lobser ( bbl ) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, akibat perbuatan para tersangka yang melawan hukum, Negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah lebih.

“Kapal Indonesia 69 kemudian Filipina ada 7, Malaysia ada 3, Vietnam 2 dan Rusia 1 yang kami tangkap tapi satu lagi ada penyerahan, kita kerjasama dengan PNG mungkin Rusia akan dua, jadi ini yang menjadi tahun ini bulan ini sudah kami lakukan penindakan”, Terang Pung Nugroho Saksono.Jumat (14/6/2024).

Sementara,untuk memberantas ilegal fishing dan praktik penyelundupan benih bening lobser ( bbl ) Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama tingkatkan pengawasan dengan TNI Angkatan Laut dan masyarakat nelayan.(RK).

No More Posts Available.

No more pages to load.