Menkeu: Diskon Listrik 50% Tetap Berlaku Meski PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

oleh -745 Dilihat
oleh
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan laporan dan pengesahan hasil Panja-Panja, pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, serta pengambilan keputusan untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tarif listrik rumah tangga tetap akan mendapatkan diskon hingga 50 persen dari pemerintah, meskipun kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah.

“Seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku,” tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, dikutip dari RMOL, Rabu(1/1/2025).

Ia menyebutkan, stimulus ekonomi bagi masyarakat akan diberlakukan selama dua bulan ke depan, termasuk untuk konsumen listrik dengan daya tertentu.

“Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA (volt ampere) atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025,” urainya.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan insentif fiskal lainnya yang dapat diterima masyarakat selama periode yang sama.

“Yaitu bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), PPh (Pajak Penghasilan) final 0,5 persen dari omzet dan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun dibebaskan PPh,” papar Sri Mulyani.

“PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan. Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5 persen.

Bantuan sebesar 50 persen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memastikan subsidi untuk asuransi keselamatan pekerja dan juga pemilik kendaraan bermotor juga diberikan pemerintah.

“Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah,” katanya.

“Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat,” pungkas Sri Mulyani.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.