Mendag Budi Pastikan Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran Sudah Tak Ada Lagi

oleh -1315 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan, minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita yang tidak sesuai takaran sudah tak ada lagi di pasaran. Itu ia sampaikan saat menanggapi video yang beredar di dunia maya, ihwal dengan Minyakita kemasan 1 liter yang hanya terisi 750 mililiter.

“Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” jelas Mendag Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Mendag Budi mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Tangerang, Banten, Jumat (24/1) lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh satuan tugas (satgas) pangan, perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya untuk Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), namun masih memproduksi Minyakita.

Lebih lanjut, kata Mendag Budi, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag. Hasil ekspose tersebut, ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.

Atas pelanggaran tersebut, kata dia, perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut izin usahanya serta dilakukan penyegelan. Namun, bila didapati masih melakukan operasi serupa, maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mendag Budi mengaku, video viral itu merupakan temuan lama dan kemasan tersebut sudah tidak beredar di pasaran. “Yang lain satu liter dipastikan. Yang itu sudah nggak beredar lagi,” tutup Mendag Budi.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.