Jakarta,ebcmedia-Presiden Joko Widodo akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Ketentuan lengkapnya
Tag: #Presiden Sahkan PP No.28 Tahun 2024 tentang Kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.