Jakarta, ebcmedia – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan uji formil Undang-Undang (UU) 17/2023 tentang Kesehatan. “Amar putusan, mengadili menolak permohonan lengkapnya
Tag: uji formil uu kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.