Batu,ebcmedia – Kepolisian Polres Batu Jawa Timur mengaktifkan 7 Pos penyekatan sebagai upaya pengawasan lalu lintas ternak pasca merebaknya penyakit mulut dan kuku di wilayah Batu.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Samapta AKP Ma’ruf mengungkapkan pengawasan lalu lintas ternak guna Perketat Cegah Meluasnya PMK.
“ Ada Tujuh pos penyekatan yang didirikan masing-masing ; Pos 901 pendem; Pos depan balai Desa Junrejo;Pos depan balai Desa pandanrejo;Pos depan balai Songgokerto;Pos Kambal;Depan Polsek Pujon;Balai Desa Sumbergondo” jelas Kasat Samapta Polres Batu Jawa Timur, AKP Ma’ruf.
Selain ke tujuh pos ini ,polisi juga mengawasi rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai langkah preventif pencegahan PMK.
“Harapan kita dengan personil yang disiagakan dipos penyekatan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah itu dan benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” tandasnya.***