Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Banding Prima dan Sambo Online dan Offline Terbatas

oleh -822 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia- Pengadilan Tinggi DKI tengah menyiapkan Ruang Sidang Perkara Banding yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melawan Partai Prima dan Sidang Banding perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan, Senen (10/4/2023).

Hakim Tinggi DKI Binsar Pakpahan didampingi Kasubag Umum PT DKI Amir,  menerangkan sidang dengan ruangan yang sangat terbatas pihaknya berharap agar peliputan tidak memaksakan diri untuk semua berada diruangan sidang.

Binsar menambahkan pihaknya telah mempersiapkan sebuah monitor di ruang tunggu serta alat pengeras suaranya.

Sementara sidang sendiri tetap akan berlangsung meski para pihak pembanding atau terbanding tidak hadir di pengadilan.

Adapun sidang pada umumnya hanya terkait berkas perkara limpahan dari pengadilan tingkat pertama, jika nantinya majelis hakim merasa perlu akan memerintahkan kehadiran saksi.

Diberitakan, sidang gugatan atas penundaan pemilu, Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI.

Kemudian Para Terdakwa Perkara dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga akan digelar atas banding dari para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan kawan.*** sr

No More Posts Available.

No more pages to load.