Jakarta, ebcmedia – Pengadilan Tinggi DKI Menggelar sidang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa eks Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Kawan Kawan, Rabu (12/4/2023)