Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi silaturahmi keluarga para tahanan hanya dua hari pada momen Iedul Fitri 1444 Hijriyah.
Hal tersebut dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 April 2023.
“Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama 2 hari dari ditanggal 1 dan 2 syawal 1444 H ,dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d 12. 00 Wib,” ujarnya.
Menurutnya KPK juga membuka jadwal penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama 2 hari dari pukul 07.30 Wib s/d 12.00 Wib.
Adapun persyaratan untuk mengunjungi tahanan KPK antara lain;
1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;
2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;
3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;
4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;
5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;
6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.
Ali Fikri menambahkan pihaknya juga menyiapkan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.
Data tahanan:
1. Beragama Islam = 57 orang
2. Beragama Kristen Katolik = 5
3. Beragama Kristen protestan = 13
Jumlah seluruh tahanan per 20 April 2023 = 75 orang . Sholat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur..
*** sr