Buntut Ancaman terhadap Muhammadiyah, BRIN akan Gelar Sidang Etik Andi Pangerang

oleh -1127 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ di media sosial, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hari ini akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang.

Sidang etik akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan, langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN.

Selanjutnya, sambungnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.

“Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan,” tukasnya kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Handoko menyatakan, BRIN minta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin. Da juga mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” jelasnya.

Untuk diketahui, komentar Andi Pangerang Hasanuddin terkait Muhammadiyah viral di media sosial. Foto tangkapan layar kalimat ancaman Andi di kolom komentar Facebook eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, beredar luas.

Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod pun mengunggah 4 foto tangkapan layar debat Andi dengan pemilik akun Facebook Ahmad Fauzan S, yang berujung kata-kata ancaman ‘Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?’. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.