Jakarta, ebcmedia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggelar halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Meski Pemprov DKI Jakarta tidak mengadakan halalbihalal, para ASN dan karyawan Balaikota saling bersalaman untuk bermaaf maafan.
Nampak para pegawai keluar masuk di pintu lobi G Gedung Balaikota, Medan Merdeka Barat, usai sepi saat cuti bersama Lebaran selama sepekan belakangan, Rabu.(26/4/2023).
Para ASN dan karyawan di lantai 20 dan 21 yang merupakan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta mulai terlihat aktivitas para pegawai.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu (26/4). Hal itu merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud Md.
“Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut,” ujar Maria dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).
Maria menuturkan, pegawai Pemprov DKI Jakarta mulai kerja normal pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. Sementara, pengecualian bagi pegawai yang mengambil cuti tambahan.
“Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal,” pungkas Maria. (Oby)