Jakarta, ebcmedia – Hakim tunggal Hendra Utama Sitardodo akan membacakan putusan terkait gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe melawan KPK, Rabu (3/5/2023).
Sidang tersebut digelar di ruang sidang utama gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak sebelumnya telah mengajukan saksi dan ahli ke persidangan.
Selain mendapat perhatian dari media, puluhan pendukung dari Lukas pun setiap hari datang memantau langsung jalannya persidangan.
Sementara itu, sekitar 60 petugas keamanan gabungan Polsek Pasar Minggu dan Polres Jakarta Selatan diturunkan mengawal jalannya persidangan.*** Sr