Jakarta, ebcmedia – Mantan Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy telah diperiksa Inspektorat DKI Jakarta terkait istrinya yang memamerkan kemewahan atau flexing.
Menurut Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh, hasil pemeriksaan sudah dilaporkan kepada Pj Gubernur Heru dan ditembuskan ke KPK.
“Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasilnya telah dilaporkan kepada Pak Gubernur juga ditembuskan ke KPK,” tukasnya kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Pihaknya, sambung Syaefuloh, terus berkoordinasi dengan KPK menyelesaikan kasus tersebut. Ditambahkannya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan mengingatkan pejabat DKI agar menjalankan pola hidup sederhana.
Sebelumnya, buntut sang istri pamer tas mewah, Massdes Arouffy telah dicopot dari jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Limputo menuturkan bahwa pangkat Massdes di Dishub tetap. Massdes, lanjutnya, hanya dirotasi ke bidang berbeda dari jabatan sebelumnya. (W)