Jakarta, ebcmedia – Dana Janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun akan diselesaikan akhir tahun 2023 ini.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD usai rapat perdan Satuan tugas (Satgas) pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menggelar rapat perdana di Kantor Kementerian Koordintor Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat No.15, Gambir, Jakarta Pusat, Jum’at (5/5/2023).
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan target penyelesaian kasus dana janggal di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun akan selesai pada akhir tahu 2023 ini.
“Bahwa kami siap bekerja mulai saat ini akan segera memilah milah kasus mana yang didahulukan, kemudian untuk siapa, bagaiman caranya, kita semua nanti akan bisa, mudah mudahan bisa sangat produktif sampai akhir akhir tahun 2023 ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Satgas TPPU telah resmi dibentuk pada Rabu, 3 Mei 2023 lalu
Satgas TPPU tersebut terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja.
Tim pengarah ada tiga orang yakni Menkopolhukam selaku Ketua komite koordinasi nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil ketua komite TPPU Airlangga Hartarto dan Kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) selaku Sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Berikut susunan lengkap Tim Satgas TPPU :
Tim Pengarah
1. Menko Polhukam Mahfud MD
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Anggota
1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
2. Dirjen Bea Cukai Askolani
3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri,
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono
Tenaga Ahli
1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan Pimpinan KPK)
6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi (Pakar Hukum)
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)
11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
12. Ningrum Natasya (Pakar USU).
*** (OBY/sr).