Dua Direksi BUMN Amarta Karya Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

oleh -303 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dua Direksi BUMN yakni Direktur Utama PT Amarta Karya (AK) persero Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT AK, Trisna Sutisna ditetakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif pada 2018-2020, Kamis 11 Mei 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menemukan kecukupan alat bukti, berdasarkan data dan informasi yang diterima KPK.

“Ditemukan pula adanya kecukupan alat bukti untuk dinaikkan pada tahap penyidikan dengan Menetapkan dan mengumumkan 2 pihak sebagai tersangka,”ujarnya.

Adapun dua tersangka tersebut adalah, Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK), yakni Catur Prabowo dan Trisna Sutina.

Menurut Johanis Tanak, modus korupsi berupa membentuk perusahaan CV untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara membayarkan proyek fiktif pada perusahaan tersebut.

“Mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran Subkontraktor dari PT AK Persero tanpa melakukan pekerjaan subkontraktor yang sebenarnya (fiktif),” katanya.

KPK kemudian menahan salah satu tersangka yakni Direktur Keuangan Amarta Karya Trisna Sutisna selama 20 hari pertama di Puspomal, Jakarta Utara.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka TS untuk 20 hari pertama Dimulai 11 Mei 2023 s/d 30 Mei 2023 di cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara,” ucap Johanis Tanak.

Sementara itu KPK mengingatkan kepada Dirut PT AK Catur Prabowo untuk datang memenuhi pemanggilan berikutnya dari Tim Penyidik.

Adapun dugaan kerugian negara mwncapai Rp 46 miliar yang diduga berasal dari 60 proyek pengadaan PT AK Persero yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Tersangka CP dan Tersangka TS, di antaranya;

Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun pulo jahe, Jakarta Timur

Pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta

Serta pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajaran. *** Red /Sr

No More Posts Available.

No more pages to load.