Jakarta, ebcmedia – Beda Partai, Murad Ismail dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku karena istrinya Widya Pratiwi pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Mendengar hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP memberikan ruang kepada Murad Ismail untuk memberikan klarifikasi mengenai kabar perpindahan sang istri ke PAN.
PDIP meminta agar Murad menghadap ke Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat serta Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun.
Akan tetapi dalam pertemuan tersebut, menurut Djarot, Murad emosi dan memukul meja ketika diklarifikasi mengenai bukti bahwa istrinya pindah partai (Beda Partai)
“Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional,” kata Wasekjen DPP PDIP Bidang Kerakyatan Sadarestuwati melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).
“Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan Sri Rahayu menjelaskan jika PDIP telah membuat aturan bahwa pasangan suami-istri tidak boleh berbeda partai
“PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah,” katanya
Kabar tersebut bahkan sudah sampai ke telinga Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dengan tegas Megawati mengatakan agar seluruh kader dapat disiplin dan mematuhi peraturan partai.
Sementara itu, walaupun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Maluku, Murad Ismail masih menjadi kader PDIP.
Untuk menggantikan kursi kosong DPD PDIP Maluku, Jabatan diisi Benhur Watubun sebagai Ketua DPP dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD partai.*** Dian/sr