Pemerintah Diminta Jelaskan kepada Pelaku Industri terkait Penyesuaian HGBT

oleh -732 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Pemerintah agar  menjelaskan dan menyosialisasikan kepada pelaku industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, terkait penyesuaian Harga gas bumi tertentu (HGBT) yang tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Hal tersebut diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyikapi Harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh bidang industri yang dinaikkan dari sebelumnya 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit/MMBTU menjadi lebih tinggi atau maksimal 7 dollar AS per MMBTU, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku industri.

“Kita minta pemerintah memberikan solusi atau tips kepada pelaku industri terkait untuk terhindar dari terjadinya deindustrialisasi, mengingat hal tersebut dikhawatirkan oleh pelaku industri sebagai imbas dari penyesuaian HGBT,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (8/6/2023).

Pemerintah, sambung politisi Partai Golkar, juga diminta mempertimbangkan masukan atau diskusi dengan para pelaku industri terkait HGBT yang telah ditetapkan untuk menemukan titik terang yang tidak merugikan pihak manapun.

“Dan pemerintah juga kita minta mendukung pelaku industri dalam membangun ketangguhan industri pasca disrupsi akibat pandemi Covid-19 serta dampak konflik bersenjata Rusia-Ukraina,” jelas Bamsoet.

Mentan Ketua DPR RI itu juga berpesan kepada pemerintah untuk menyinkronkan pasokan gas bumi dengan kebutuhan industri penerima dan berkomitmen menjaga semangat dalam Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, untuk membantu industri-industri yang perlu dibantu, serta memastikan HGBT juga disesuaikan dengan daya beli industri dalam negeri. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.