Mereka adalah, dua orang Pegawai Mahkamah Agung/Staf Hasbi Hasan, Lilis Suryani, dan Albar.
Kemudian bagian keuangan pada Sastradikarya Law Firm, Hardiyanko.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan tersangka Dadan Tri Yudianto. Penahanan dilakukan setelah Dadan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA
Dalam kasus ini, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.