Uang Korupsi Proyek Papua Terungkap Lebih Rp30 M Dialokasikan untuk Judi oleh Lukas Enembe

oleh -2280 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, Ebcmedia – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto mengungkapkan terdakwa korupsi proyek di Papua, Lukas Enembe menghabiskan dana sekitar Rp30 miliar lebih untuk bermain judi di Singapura dan Filipina.

Menurut Wawan, JPU menghadirkan 5 orang saksi untuk membuktikan adanya penggunaan dana yang bersumber dari hasil korupsi proyek di papua dipergunakan untuk bermain judi.

“Terkait dengan persidangan hari ini, kami sampaikan bahwa,kami memeriksa lima orang saksi., yang dua orang adalah penyedia jasa dari singapura, atas nama Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto,“ ujar Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Dia menguraikan pihaknya ingin menyajikan gambaran terkait adanya dugaan transaksi perjudian yang dilakukan oleh terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

No More Posts Available.

No more pages to load.