Jakarta, ebcmedia – Gugatan UU Cipta Kerja akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Senin (2/10/2023).
Seperti dilansir dari situs resmi MK, Adapun gugatan yang akan diputuskan adalah pengujian formil.
UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang memang digugat banyak pihak.
Ada lima perkara yang akan dibacakan putusannya oleh MK hari ini. Lima putusan itu adalah untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023, nomor 41/PUU-XXI/2023, nomor 46/PUU-XXI/2023, nomor 50/PUU-XXI/2023, dan nomor 54/PUU-XXI/2023.
Semua jadwal diagendakan pada pukul 13.00 WIB siang nanti. (W)