Jokowi Hormati Proses Hukum terhadap SYL

oleh -1055 Dilihat
oleh
Presiden Joko Widodo.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Presiden Joko Widodo menghormati proses hukum yang membelit mantan Menteri Pertanian SYL.

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan,” ujar Jokowi usai melakukan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

Seperti diketahui, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK telah mengamankan SYL.
Presiden menegaskan bahwa hal itu bagian dari proses hukum, maka perlu dijalani.

KPK sejatinya akan memeriksa SYL hari ini, Jumat (13/10/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Akan tetapi, penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap SYL pada Kamis (13/10/2023) malam.

“Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. Hal itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK,” tandas Kabag Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/10/2023). (Wn)

No More Posts Available.

No more pages to load.