Jakarta, ebcmedia – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meresmikan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) untuk mendukung tata kelola dokumen Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Selasa (24/10/2023).
Menurut Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dewanti, kehadiran Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon sendiri, untuk memberikan berbagai layanan, antara lain mitigasi perubahan iklim, nilai ekonomi karbon, sistem registrasi nasional perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, dan sekretariat.
Baca Juga: Uji Emisi Wajib bagi Kendaraan Masuk Kementerian LHK
“Ibu menteri memberikan arahan pentingnya kolaborasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, program kampung iklim yang tadi juga sudah di perkenalkan diubah menjadi konsep program komunitas untuk iklim merupakan salah satu perwujudan dari upaya- upaya untuk memperkuat kolaburasi dan keikutsertakan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Laksmi Dewanti.
Dia juga menambahkan, Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon di dalamnya juga memuat berbagai macam pelayanan, seperti pemberian informasi, edukasi dan peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis, kerja sama kepada kementerian maupun lembaga, pemerintah daerah, para pelaku usaha, dan masyarakat yang dilakukan melalui proses konsultasi virtual atau tatap muka.
Baca Juga: Komite TPPU Bentuk Tim Gabungan di KLHK
“Kalau dulu program kampung iklim hanya terbatas pada satuan- satuan administrasi kelurahan,rt,desa, sedangkan program komunitas untuk iklim akan menjangkau lebih luas lagi tidak hanya satuan administrasi, juga kepada gerakan- gerakan komunitas lainnya seperti komunitas pendidikan, sekolah, masyarakat peduli api, gambut dan komunitas- komunitas yang punya inisiatif terhadap upaya- upaya adaptasi soal iklim,” tutupnya. (Oby)