Jakarta, ebcmedia – Besok, Rabu (1/11/2023), Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia sekaligus tilang uji emisi.
Salah satu lokasi razia yaitu sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
“Rabu (1/11/2023) akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan,” ujar pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, berdasarkan hasil kajian dari Non Governmental Organization (NGO).razia uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Atas dasar hal tersebut, Asep memandang razia uji bakal terus digalakkan.
Pada September lalu, tilang uji emisi telah dilakukan, namun dihentikan sementara.
Oleh karena itu, dilakukannya tilang uji emisi besok merupakan penyempurnaan dari sebelumnya.
Dia Kembali menegaskan, pelaksanaan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November 2023 ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. (W)