91 Ribu NIK Warga Jakarta Akan DInonatifkan

oleh -99 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta-ebcmedia-Sebanyak 91 ribu lebih Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta terancam akan dinonaktifkan dalam waktu Minggu ini.

Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI telah mengantongi jumlah NIK KTP warga Jakarta yang terancam akan dinonaktifkan yakni sebanyak 18 ribu warga yang telah meninggal dunia dan sekitar 13 ribu warga yang telah pindah domisili keluar Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Budi Awaludin mengaku telah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri dengan menyertakan 91 ribu lebih NIK KTP untuk dinonaktifkan. Menurutnya, penonaktifan NIK KTP warga Negara Indonesia merupakan kewenangan Kemendagri.

Namun jika nantinya ada warga yang ingin kembali mengaktifkan NIK KTP nya karena masih hidup atau masih berdomisili di Jakarta, maka bisa langsung mengajukan ke dinas Dukcapil DKI tanpa harus ke Kemendagri.

“Kita langsung mengajukan program penataan penertiban, jadi 81 ribu yang meninggal sama sudah tidak ada di rukun tetangga (RT) sekitar 13 ribuan jadi total sekitar 91 ribuan yang akan awal ini kita tertibkan Minggu ini langsung kita ajukan ke Kemendagri”, kata Budi Awaludin, di Balaikota DKI Jakarta.Selasa (16/04/2024).

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 91 ribu NIK KTP yang telah di ajukan ke Kemendagri dapat segera di non aktifkan pada minggu ini, sebagai upaya menertibkan jumlah pasti warga Jakarta.(oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.