Jakarta, ebcmedia – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menilai ada upaya politisasi serta menjadikan dirinya objek pasca putusan MK maupun putusan MKMK yang di sampaikan kemarin.
“Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK
terbentuk,” jelas Anwar Usman, saat jumpa press menyikapi perkebangan terkait putusan MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, Anwar sudah mengetahui adanya skenario yang berupaya untuk pembunuhan karakter dirinya. Namun demikian, dirinya tetap berprasangka baik dan menjalankan tugasnya sebagai Ketua MK dengan membentuk MKMK.
“Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnulzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” sambungnya.
Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK, karena melakukan pelanggaran kode etik berat, selain dicopot, Anwar Usman juga tidak boleh menyidangkan perkara pemilu dan juga tidak boleh mencalonkan diri sebagai pimpinan kembali. (Oby)