Jakarta, ebcmedia – Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan buruh akan melakukan aksi mogok nasional pada 30 November 2023.
Aksi mogok nasional menurut Said Iqbal akan diikuti oleh jutaan buruh di Indonesia.
“Mogok Nasional Awalan akan dilakukan besok, 30 November di beberapa kota industri dengan melibatkan ratusan hingga jutaan buruh di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal, Rabu (29/11/2023).
Aksi mogok ini akan dilaksanakam mulai pukul 09.00 WIB hingga memastikan para gubernur tidak mengubah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota dari rekomendasi bupati serta walikota.
“Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah,” tambahnya.
Diketahui, pada 30 November merupakan hari terakhir para gubernur akan memutuskan kenaikan nilai UMK berdasarkan rekomendasi dari bupati dan walikota setelah sebelumnya didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.
Selain menuntut kenaikan UMK, Said Iqbal juga memfokuskan tuntutan terhadap kenaikan UMP Jakarta dari 3,6% menjadi 15%.
Menurut Said Iqbal, kenaikan UMP DKI Jakarta yang hanya 3,6% bukanlah hal yang dapat diterima. Terlebih, daerah di sekitar Jakarta seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kotak Depok mengalami kenaikan upah minimum yang pesat.
“Tidak masuk akal DKI naik upah sebesar 3,6% sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6%. Seperti di Kota Bekasi 14,02%, Kabupaten Bekasi 13,99%, Kota Depok 12,99%, dan lainnya, sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek,” ungkap Said Iqbal.
Terkait aksi mogok nasional awalan tersebut, Said Iqbal juga merinci di daerah mana saja yang akan melakukan perlawanan. Seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur seperti Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
Sementara, aksi mogok nasional akan dilakukan apabila gubernur menetapkan upah minimum kota (UMK) tidak sesuai dengan rekomendasi dari bupati dan walikota.
“Aksi mogok nasional awalan akan melakukan setop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri. Dengan 2 tuntutan yakni revisi UMP DKI dari 3,6% Mendekati 15% dan berlakukan UMK sesuai dengan rekomendasi dari bupati dan walikota sebesar 10-14,2%.” (Dian)